Latest Posts

Monday, 28 November 2016

Jebakan tikus dari botol bekas

Halo teman teman, saya disini akan membahas penggunaan botol bekas minuman isotonik (pocari sweat) yang ukuran paling besar 2lt,

Pertama tama kita menyiapkan alat dan bahan:
1.Botol Pocari Sweat 2lt
2.sumpit / tusuk sate
3.Benang
4. jarum
5.cutter
6.Karet gelang

Langkah awal kita memotong 3 sisi dari botol, setelah itu lubangi pada sisinya untuk menempatkan sumpit /tusuk sate tersebut.
Lalu lubangi bagian pantat botol, lubangi cukup untuk satu jarum saja, kemudian talukan benang pada leher botol, detelah itu kaitkan benang pada jarum yang sudah diberi umpan, lalu kaitkan kedua sumpit dengan katret gelang,
Untuk review video
Jebakan tikus dari botol bekas

Friday, 25 November 2016

KEMENDIKBUD HAPUS UN 2017

Jakarta - Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).

"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir saat dihubungi, Jumat (25/11/2016).

Ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota. 

"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Presiden, kata Muhadjir, sudah setuju.

"Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengatakan UN akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari memoratorium UN, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.

"Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," ujar Muhadjir.

Lalu bagaimana dengan tahun 2018, apakah akan ada UN?

"Hampir pasti belum ada. Itu kan tidak bisa setahun dua tahun (peningkatan kualitas sekolah secara merata)," ujar Muhadjir.

"Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus kita treatment," imbuhnya. 
©detiknews

Friday, 18 November 2016

PERBEDAAN CONVERSE 70s dan yang FIRST STING (FS)

Sekedar menyemarakkan suasana :D
First String  rilis CT 70s pada tahun 2013.
Mirip dengan ciri khas converse core alias basic, bahwa jahitan (stich) pada lida (tounge) dan belakang (heeltab) menggunakan benang berwarna sama dengan upper alias bahan sepatu. Tentunya dengan detail converse tahun 70an yaitu heelpatch vintage dan jahitan melengkung di bagian samping sepatu sebelum toe bumper.
Dan biasanya rilisan FS pasti akan diliput di website2 fashion, hype dan sneakers ternama seperti Highsnobiety, hypebeast, dll.
Nah ditahun yang sama, Converse juga rilis CT 70s. Tapi tanpa heelpatch vintage, dan jahitan putih pada tounge dan heeltab yang bikin saya illfill saat melihatnya :(
Nah sekarang sedang booming lagi dengan rilisnya CT 70s dengan heelpatch vintage namun dengan jahitan benang putih pada tounge dan heeltab.
Apakah CT 70s tersebut juga rilisan FS?
ntah apakah itu juga bisa disebut FS? 
Saya kira tidak karena mungkin perbedaanya mungkin pas kita cek nomer seri dari sepatu, kasihan banyak orang awam yang tergiyur dengan 70s FS dipasaran yang lagi booming di INDONESIA padahal itu cuma 70s biasa, coba yang tahu infonya infokan di group facebook CK (CONVERSE KASKUS) 

Wednesday, 16 November 2016

Donal Trum ternyata pakai jas buatan INDONESIA

Di setiap kesempatan, Donald Trump sangat memperhatikan penampilan. Jas menjadi pilihan presiden baru Amerika Serikat ini. Namun tahukah kamu? Ternyata jas Donald Trump ini buatan orang-orang Indonesia!

Pasti kamu menganga dan sibuk mengecek kebenarannya. Tak perlu repot karena temuan ini sudah dilakukan oleh jurnalis-jurnalis dari BuzzFeed.com. Donald Trump yang begitu bangga dengan ke-Amerika-annya, ternyata memakai barang-barang yang dibuat negara lain.

Sebelumnya, Donald Trump pernah berkoar di depan para pendukungnya. Ia bersumpah akan mengembalikan pabrik yang memproduksi merek AS di luar negeri, kembali ke Negeri Paman Sam.

Trump bahkan berjanji tak mau makan biskuit Oreo setelah pabriknya-- Nabisco -- memutuskan hengkang ke Meksiko.

Namun, hasil investigasi Buzzfeed menemukan hal sebaliknya. Ternyata Trump justru membuat barang-barang buatannya di luar negeri. Media itu menemukan ada pabrik baju Trump di Honduras. Para buruhnya digaji hanya beberapa dolar per hari, mereka diperas keringat di lingkungan kerja yang tidak manusiawi.

Meski terus menyebut kekayaan negerinya, Amerika Serikat, termasuk angkatan kerjanya, Trump ternyata tidak memberikan lapangan kerja kepada saudara sebangsanya. Jelas bertolak belakang dengan apa yang ia umbar dalam kampanyenya.

Pada bulan lalu, Trump mendaftarkan 78 pekerja asing untuk bekerja di kelab miliknya di Palm Beach. Suami dari Melania itu berdalih tak ada orang AS yang bisa bekerja di sana.

Kembali ke soal jas, dari manakah baju itu dibuat? Ternyata...

"Kami membuka kardus, dan mengecek label, di atas label logam merek Trump, jawabannya tertera: Indonesia," kata Wagner dari Buzzfeed.

Untuk memastikan, Wagner bahkan memvideokan baju serta tulisan merek yang dibuat di Indonesia.

Donal Trump
 tidak merespons konfirmasi tentang di mana jas itu dibuat. Di penutupan video investigasi soal jas capres Republik, jurnalis Wegner sedikit nakal dengan memparodikan semboyan Trump yang terkenal, 'Let's make America Great Again (and Indonesia too)'.

Tips untuk melakukan lari Jarak memengah.

Salam olahraga,  saya ingin membagi tips dan trick melakukan lari.

Pertama tama kita menyiapkan sepatu yang memiliki midsole atau sol yang lembut dan empuk, supaya kita dapat berlari nyaman dan aman.

Kedua kita menyiapkan kaos kaki yang tebal, dan berbahan cotton atau katun yang lembut dan mudah menyerap keringat, agar kaki nyaman dan tidak mudah selip saat berlari.

Ketiga pilihlah pakaian yang nyaman dan tidak ketat, supaya peredaran darah dapat mengalir dengan lancar, pilih juga pakaian yang berpori agar kulit tidak begitu panas.

Keempat lakukan pemanasan (pemanasan jogging 500m)  kemudian pemanasan ditempat.

Kelima minum air putih satu teguk, untuk membuat badan agak adem kemudian lari dengan jarak panjang, setelah lari jangan langsung duduk atau tiduran, buatlah berjalan agar tubuh rileks, setelah itu minum air 200ml lalu lakukan cooling down atau pendinginan agar otot otot tidak kaku dan menghindari kram atau nyeri otot.

HOT!!! AHOK JADI TERSANGKA PENISTAAN AGAMA!!

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama, demikian kesimpulan gelar perkara penyelidikan oleh tim penyidik kepolisiani atas kasus tersebut oleh Mabes Polri, Rabu (16/11) pagi.
Hal itu diumumkan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers sekitar pukul 10.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi.
"Perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka," kata Ari Dono Sukmanto.
Dengan demikian, menurut Ari, pihaknya meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan dalam kasus ini.
"Konsekuensinya proses penyelidikan ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan menetapkan saudara Insinyur Basuki Tjahaja Purnama MM sebagai tersangka," ungkapnya, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia.
Polisi kemudian melakukan tindakan pencegahan kepada Ahok agar tidak meninggalkan Indonesia.

Penyidik tidak bulat

Dalam keterangannya, Ari mengakui, kesimpulan tim penyidik - ada 27 orang penyidik - tidak dicapai secara bulat, karena adanya perbedaan pendapat di antara mereka tentang status hukum Ahok.
Perbedaan ini juga dilatari perbedaan dari saksi ahli dari pihak pelapor dan terlapor yang diundang dalam gelar perkara, Selasa (15/11) kemarin.
"Meskipun tidak bulat, namun didominasi oleh pendapat yang menyatakan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka," kata Ari.
Selama proses penyidikan, polisi telah mewawancarai 29 saksi dari terlapor dan pelapor serta 39 orang ahli dari berbagai bidang yaitu antara lain ahli agama, bahasa, serta digital forensik.
©BBC INDONESIA

OPERASI ZEBRA DILAKSANAKAN BESAR BESARAN DI INDONESIA MULAI SEKARANG!!!

Operasi lalu lintas bersandi 'Zebra' akan digelar secara serentak di Indonesia oleh Polri mulai, Rabu (16/11/2016) besok hingga Selasa (29/11/2016).
Lamanya selama dua pekan atau 14 hari.
Operasi Zebra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru.
Polisi lalu lintas pun mengincar pengendara yang:
1. melawan arus,
2. menerobos traffic light (lampu merah),
3. tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,
4. tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,
5. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,
6. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),
7. tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor),
8. tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil),
9. tak menyalakan lampu saat siang hari,
10. khusus angkutan umum, polisi mengincar pengemudi yang ngetem sembarangan,
11. kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya,
12. plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan;
13. geng motor/balap liar,
14. kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang,
15. pengemudi di bawah umur,
16. angkutan umum tidak layak pakai,
17. kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang.
Nah, bagi pelanggar akan dijatuhi sanksi berdasarkan Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksinya berupa denda hingga ancaman pidana kurungan.
Berikut rincian sanksinya sebagaimana dikutip dari fanpage Divisi Humas Polri pada Facebook.
1. pengendara yang tidak memiliki SIM terancam pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta,
2. pengendara yang memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia dikurung paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
3. pengendara yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor alias plat nomor polisi terancam kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
4. pelanggaran syarat teknis laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, lampu mundur, pengelap kaca, bumper, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil,
5. pengendara mobil yang tidak membawa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
6. melanggar rambu lalu lintas terancam kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
7. melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
8. pengendara yang tidak membawa STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,
9. tidak memakai sabuk keselamatan dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
10. pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250 ribu,
11. pengemudi yang tidak menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu dipidana dengan kurungan satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,
12. mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari dipenjara paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu,
13. berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Setelah membaca daftar sanksi, mungkin Anda ketakutan untuk ditilang.
Jika Anda takut ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya,
2. alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K dan lainnya.
3. jangan pernah lepas helm saat berkendara,
4. jangan menggunakan gawai sambil mengemudi,
5. plat nomor harus tepasang,
6. ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light,
7. gunakan sabuk pengaman.
Jangan Asal Mau Ditilang
Perlu Anda ketahui, polisi lalu lintas berhak untuk menindak pengendara bermotor siapa saja yang melanggar aturan berlalu lintas.
Haknya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Kendati demikian, polisi lalu lintas tak boleh asal memeriksa dan menindak pengendara karena ada aturannya.
Polisi harus memiliki izin untuk memeriksa pengendara dan menindakinya.

Search engine



Popular Posts

Blogger templates